Kunjungan PSIBK Universitas Sanata Dharma ke PLPBK LPPP UM
Kunjungan PSIBK Universitas Sanata Dharma ke PLPBK LPPP UM

Kunjungan PSIBK Universitas Sanata Dharma ke PLPBK LPPP UM

Pusat Layanan Penyandang Berkebutuhan Khusus (PLPBK) LPPP Universitas Negeri Malang menerima kunjungan dari Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus (PSIBK) Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta pada Selasa, 9 September 2025.

Acara dibuka oleh Kepala PLPBK LPPP UM Dr. Imanuel Hitipeuw , M.A. dilanjutkan dengan perkenalan PSIBK USD dan penyampaian profil PLPBK UM. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Antonius Ian Bayu Setiawan, M.Pd. dan Abednego Andhana Prakosajaya, S.Hum., S.Ark., M.A. dari Universitas Sanata Dharma, serta Thomas Soseco, S.E., M.Sc., Ph.D., Lidya Amalia Rahmania, S.Kom., M.Kom., dan Diyah Sulistiyorini, S.Psi., M.Psi. dari Universitas Negeri Malang.

Diskusi berjalan aktif dengan berbagai isu strategis, mulai dari pengalaman menangani mahasiswa disabilitas, rencana USD membuka jalur khusus disabilitas, hingga praktik inklusi di kelas melalui pendekatan Universal Design for Learning (UDL). Kepala PLPBK UM menekankan bahwa penerimaan mahasiswa disabilitas sebaiknya tidak hanya dilihat dari kondisi fisik, tetapi juga kompetensi yang dimiliki. “Begitu pula di dunia kerja, jalur disabilitas tidak cukup hanya label, melainkan harus disertai kompetensi,” tegasnya.

Topik lain yang mencuat adalah pentingnya peningkatan kesadaran dosen, peran buddy atau teman sekelas sebagai pendamping, pengelolaan data mahasiswa disabilitas melalui Sistem Informasi Mahasiswa Berkebutuhan Khusus (SIMBK), serta mekanisme screening mandiri di awal pendaftaran mahasiswa baru. Pertanyaan mengenai benefit bagi mahasiswa pendamping dan pelaksanaan kegiatan seperti kuliah praktik dan magang serta penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa disabilitas juga turut dibahas.

Melalui kunjungan ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat jejaring kerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus (TS).